Agus Winarno

Agus Winarno


agus.winarno2@pajak.go.id


agus.winarno2
Pesan Singkat
Link
Pencarian Peraturan
Tax Treaty
Kurs Pajak

e-Registration
e-NPWP
e-SPT
e-Filing

Download Formulir Pajak

Cari Alamat KPP
Artikel sebelumnya
Halaman depan

Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak

Tarif 1% untuk Wajib Pajak yang memiliki Peredaran...

PPh Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR)

Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

PPh Pasal 21 dan PPh Orang Pribadi, dobel pajak ?

PPh Pasal 21 pegawai yang masuk kerja bukan sejak ...

Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

Batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak

Menteri Keuangan lantik Direktur Jenderal Pajak baru

Sanksi pajak dihapuskan

Arsip Artikel
November 2008
Desember 2008
Januari 2009
Maret 2009
April 2009
Agustus 2009
Agustus 2010
Mei 2013
Juli 2013
September 2013
Juni 2015
Menteri Keuangan lantik Direktur Jenderal Pajak baru
05 Agustus 2009

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melantik Drs. Mochamad Tjiptardjo, M.A. sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Dr. Darmin Nasution pada hari Selasa 28 Juli 2009. Acara yang diselenggarakan di Aula Djuanda Departemen Keuangan ini dihadiri antara lain oleh mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, Ketua Komisi XI DPR RI, serta para pejabat di lingkungan Departemen Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam pidatonya Menkeu menyampaikan bahwa figur Direktur Jenderal Pajak akan selalu menjadi sorotan karena pajak merupakan suatu bagian yang sangat penting dalam kehidupan perekonomian negara. "Tidak ada suatu negara yang dapat menyatakan dirinya sebagai negara maju tanpa didukung suatu sistem administrasi dan aparat perpajakan yang handal, berintegritas dan kompeten," ujarnya. Oleh karena itu Menkeu mengharapkan Drs. Mochamad Tjiptardjo, M.A. yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam melanjutkan reformasi di bidang perpajakan.

Sumber : www.depkeu.go.id


Drs. Mochamad Tjiptardjo, M.A.

PR nahkoda baru Ditjen Pajak

Sebagai orang dalam di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Mochammad Tjiptardjo tentu sudah mengenal betul isi "rumah" yang lama didiaminya ini. Ia pun tahu bahwa tugas berat Dirjen Pajak ke depan adalah meningkatkan penerimaan pajak melalui usaha-usaha penggalian potensi perpajakan. Sebelumnya, Mochammad Tjiptardjo menjabat Direktur Intelijen dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan. Pada awal pekan ini, dia resmi ditunjuk sebagai nakhoda baru Ditjen Pajak. Ia menggantikan Darmin Nasution yang kini menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Pak Tjip, panggilan Tjiptardjo, adalah Direktur Jenderal Pajak ke-13 sejak Abdul Mukti menjabat Kepala Jawatan Pajak tahun 1945. Di kalangan Ditjen Pajak, Tjiptardjo adalah sosok senior yang sarat pengalaman. Ia pernah menjadi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatera Bagian Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Bali.

Dengan segudang pengalaman yang dimiliki sosok ini, para stake holders boleh berharap akan kelanjutan reformasi pajak yang sudah berlangsung baik selama ini. Selain menuntaskan menuntaskan reformasi pajak jilid II, Dirjen Pajak baru juga dituntut untuk menjadi pemicu (trigger) bangkitnya ekonomi Indonesia, melalui kebijakan-kebijakannya.

Nahkoda reformasi

Dalam suatu kesempatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan bahwa reformasi perpajakan dapat dikatakan sebagai fondasi dan rumah. Walaupun saat ini telah dibangun fondasi dan rumah yang kuat dalam sistem perpajakan di Indonesia, isinya tetap masih harus terus disempurnakan.

Fondasi dan rumah yang kuat ini harus memiliki isi yang berkualitas, agar tercipta sebuah harmoni. Di sini Pak Tjip mempunyai tugas sangat berat, yakni mengisi rumah tersebut dengan sesuatu yang berkualitas. Isi tersebut terdiri atas sumber daya manusia (SDM), perangkat teknologi informasi (TI) perpajakan, dan aturan atau hukum perpajakan.

SDM atau meminjam istilah ekonomi human capital, memegang peranan sangat penting dalam suatu organisasi. Sebagus dan secanggih apapun suatu organisasi, bila tidak didukung oleh SDM berintegritas, organisasi tersebut akan hancur. Integritas di sini adalah kombinasi antara kompetensi dan moral.

Teknologi informasi juga merupakan hal penting, karena hal itti akan mendukung kinerja Ditjen Pajak. Saat ini sedang dibangun program khusus untuk Wajib Pajak (WP), yaitu Taxpayer Account, di mana WP dapat mengakses secara online rekening pajaknya. Wajib Pajak dapat dengan mudah mengetahui pajak yang harus dibayar, utang pajak, atau nilai restitusinya.

Aturan hukum perpajakan terus mengalami penyempurnaan seiring makin munculnya jenis, model transaksi keuangan, dan tuntutan stake holders. Di lain pihak, penegakan hukum juga harus ditegakkan untuk memastikan bahwa aturan tersebut dijalankan.

Program 100 Hari lazimnya gebrakan pemimpin baru dapat dinilai dalam tiga bulan kepemimpinannya. Apabila dalam kurun waktu tiga bulan tersebut tidak ada perubahan mendasar, organisasi tersebut diyakini tidak akan banyak berubah selama periode kepemimpinanya.

Untungnya Pak Tjip adalah orang dalam, sehingga tak perlu lagi tahapan belajar mengenal situasi. Pak Tjip sudah bisa langsung bertindak. Kini sudah menanti di hadapannya sejumlah program krusial terkait reformasi perpajakan dan pengamanan penerimaan pajak 2009. Dalam kaitannya dengan reformasi perpajakan jilid II, sudah saatnya Dirjen Pajak mengeluarkan aturan mengenai pola mutasi jabatan karir di lingkungan Ditjen Pajak.

Pola karier yang jelas dan transparan merupakan pendorong bagi pegawai Ditjen Pajak untuk berlomba-lomba meningkatkan komptensinya dan mencapai nilai (value) individu masing-masing.

Terkait teknologi informasi, penataan yang komprehensif sistem informasi perpajakan di seluruh Indonesia merupakan prioritas yang harus dilakukan. Penerapaan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) di seluruh kantor pajak harus sesegera mungkin dilakukan, untuk memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak.

Dari segi aturan atau hukum perpajakan, penyelesaian RUU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) merupakan tugas yang sudah ada di depan mata. Ini sangat tergantung tenggat waktu kerja DPR 2004-2009 yang akan berakhir Oktober 2009 mendatang.

Walaupun sudah ada komitmen dari anggota DPR untuk segera menyelesaikannya, langkah proaktif dari jajaran Ditjen Pajak mutlak diperlukan. Terlebih lagi, pascaputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pemilu legislatif beberapa waktu lalu membuat konsentrasi anggota DPR yang menangani RUU ini turut terpecah.

Pencapaian penerimaan pada Semester I 2009 ini memang masih belum mengembirakan. Namun, optimisme harus tetap ada. Walaupun pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya 3,7% dan efeknya rencana penerimaan pajak juga terkoreksi, semangat untuk menggali potensi perpajakan jangan pernah pudar. Defisit APBN 2009 yang kian membesar memang dapat ditutupi dengan menghemat anggaran belanja atau berutang.

Untuk berutang, memang Indonesia akan bersaing ketat pascadefisit anggaran AS sebesar US$ 1,3 triliun. Untuk menghemat anggaran, hal itu akan berimplikasi pada tersendatnya program yang telah ditetapkan. Maka cara yang dapat dilakukan adalah meningkatkan penerimaan pajak melalui usaha-usaha penggalian potensi perpajakan. Inilah tugas dah tantangan Dirjen Pajak yang baru ke depan. Dengan modal basis WP yang terus meningkat ditambah program benchmarking, Dirjen Pajak akan sangat leluasa menggali potensi pajak.

Mengakhiri tulisan ini, saya teringat kata-kata pakar manajemen Rhenald Kasali, apabila dalam suatu organisasi terdapat lebih banyak manajer, bukan pemimpin, organisasi itu dipastikan akan terjebak dalam teknik dan strategi, bukan tata nilai. Selamat bekerja Pak Tjip !

Chandra Budi
Penulis adalah staf Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan
Sumber : Investor Daily Indonesia

Tjiptardjo, si pemburu pajak bisnis Sukanto

Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Mochamad Tjiptardjo sebagai Dirjen Pajak yang baru mengejutkan sejumlah kalangan, baik di internal pajak, bahkan teman sekolahnya.

Tjiptardjo adalah pejabat karir di Direktorat Jenderal Pajak dengan jabatan terakhir Direktur Intelijen dan Penyidikan. Saat menjabat posisi itu, namanya sempat menjulang karena memburu kasus pajak terbesar di Indonesia.

Kasus tersebut terkait dengan dugaan penggelapan pajak Asian Agri, perusahaan perkebunan yang dikendalikan oleh pengusaha kakap Sukanto Tanoto. Saat itu, Tjiptardjo adalah pemimpin tim yang melakukan penyelidikan atas kasus pajak senilai Rp 1,3 triliun.

Namun, saat ditanya mengenai kasus yang seolah berjalan tertatih-tatih, Tjiptardjo menjawab memang tidak mudah membereskan kasus ini. Namun, dia berjanji akan meneruskan kasus ini hingga sampai puncak.

"Pokoknya jalan terus, sampai kasusnya tuntas," kata pria yang memperoleh gelar Master of Arts in Economoc dari Williams College Massachussets USA pada 1981 tersebut.

Lantas, siapa sesungguhnya Tjiptardjo, sosok yang dikenal lembut, namun tegas itu. Berikut ini riwayat hidup Bos Pajak yang baru.

Nama : Mochamad Tjiptardjo
Lahir : Tegal, 28 April 1951
Alamat : Taman Rempoa Indah Blok M No.1, Rempoa, Tangerang

Jabatan Terakhir : Direktur Intelijen dan Penyelidikan, Direktorat Jenderal Pajak

Riwayat Jabatan :
1. Petugas Seksi Pusat Tata Usaha Kantor Inspeksi Pajak 1 Agustus 1975
2. Petugas Pemeriksa Buku pada Kantor Inspeksi Pajak 1976
3. Petugas Kantor Pusat Pajak 1977
4. Petugas Penetapan pada Seksi Penetapan I Kantor Inspeksi Pajak 1979
5. Kepala Subseksi PPN Industri dan Perdagangan 1986
6. Kepala Subseksi Verifikasi I 1986
7. Kepala Seksi Analisa Potensi Fiskal II 1987
8. Kepala Kantor UPP Pare-Pare 1989
9. Kepala Kantor UP Medan 1991
10. Ahli Pemeriksa Pajak Paratama Muda 1992
11. Kepala Karikpa Padang 1992
12. Kepala Karikpa Jakarta 1994
13. Kepala Kanwil XIV DJP Bali, NTB, NTT dan Timor Timor 1997
14. Direktur Perencanaan Potensi dan Sistem Perpajakan 1999
15. Kepala Kanwil XIII DJP Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah 2001
16. Kepala Kanwil III DJP Sumatera Bagian Selatan 2002
17. Kepala Kanwil III DJP Sumatera Bagian Selatan 2004
18. Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung 2005
19. Direktur Intelijen dan Penyididkan 2006

Pendidikan Terakhir :
1. Master of Arts in Economoc dari Williams College Massachussets, USA 1981
2. D-III Institut Ilmu Keuangan Jakarta
3. D-IV Institut Ilmu Keuangan Jakarta 1977

Sumber : http://bisnis.vivanews.com



Baca selengkapnya ...

Ditulis oleh Agus Win pada 6:28 PM   0 komentar

Free Domain Free Blogger Templates BLOGGER

Buku Gratis

UU Perpajakan


UU KUP


UU PPh


UU PPN
Pengunjung